LATAR BELAKANG
Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, yang merupakan salah satu landasan hukum untuk pengembangan keprofesian insinyur di Indonesia, bertujuan :
Untuk mengimplementasikan Undang-Undang tersebut, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi menerbitkan Permenristekdikti Nomor 35 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Studi Program Profesi Insinyur. Keputusan tersebut mengatur tentang penyelenggaraan program studi, tujuan, syarat peserta dan cara memperoleh gelar Insinyur (Ir.).
Serta memberikan tugas kepada Universitas Mulawarman untuk menyelenggarakan Program Studi Program Profesi Insinyur dengan surat nomor 227/KPT/I/2019 tanggal 20 Maret 2019.
|
Kontak Kami :
Fakultas Teknik Universitas Mulawarman
Jl. Sambaliung No. 09 Kampus Gunung Kelua Samarinda - Kalimantan Timur
Indonesia
Telp. (0514) 736834 - Fax. (0541) 749315 - Telp & WA : +62 823 5326 6005
Email : ppi@ft.unmul.ac.id
copyright © chokywae psppi.unmul All rights reserved